Taqy Malik dan Ayahnya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Dana Bisnis Saffron

- Sabtu, 29 Oktober 2022 | 21:10 WIB
Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dalam bisnis saffron. (Instagram/@taqy_malik)
Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dalam bisnis saffron. (Instagram/@taqy_malik)

Taqy Malik dan ayahnya, Mansyardin Malik, dilaporkan atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana dalam bisnis saffron yang digelutinya. Pelapor adalah Aji Barkah, teman dan rekan bisnis Taqy Malik yang dikenal sebagai juragan saffron.

"Keduanya kami duga secara hukum merugikan klien kami dalam persoalan bisnis produk saffron, inisial putranya TM, bapaknya MM," kata kuasa hukum Aji, Sunan Kalijaga, saat konferensi pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.

"Untuk laporan polisi dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, dengan dugaan pasal penipuan dan atau penggelapan," tambahnya.

Baca Juga: Taqy Malik Klarifikasi Kasus Trading: Gak Mungkin Nanya Uangnya Halal atau Enggak

Aji menjelaskan, dirinya mengenal Taqy Malik karena sempat sama-sama menimba ilmu di sekolah yang sama di Kairo, Mesir. Keduanya kemudian menjalin kerja sama dalam bisnis saffron.

Aji yang merupakan supplier tunggal saffron, memasok barang kepada Taqy. Pemilik nama lengkap Ahmad Taqiyuddin Malik yang dikenal sebagai seorang hafiz Qur'an itu memang memiliki bisnis minuman kesehatan berbasis Saffron, dengan brand Taqychan Saffron.

"Dalam perjalanannya banyak kejanggalan, di mana payment dipersulit berbagai pihak, ataupun tertunda dalam tempo yang sangat lama," ujar Aji menerangkan.

Baca Juga: Tipu 230 Orang, Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan Kasus Robot Trading

Hal yang sama terjadi saat Aji menerima orderan dari ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik. Aji yang sudah memberikan barang yang dipesan, tidak menerima bayaran setelah dua tahun berlalu. Menurutnya, perjanjian bisnis dengan Mansyardin dibuat berbeda dari kerja samanya dengan Taqy Malik.

"Yang di bapaknya ini barang sudah saya kasih, namun setelah memberikan barang, sampai sekarang sepeser pun saya enggak dibayar sama bapaknya," kata Aji.

"Total kerugian Rp930 juta. Di Taqy ada utang barang Rp711 juta, dan di bapaknya ada Rp220 juta," tambah Aji.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X