Tipu 230 Orang, Atta Halilintar hingga Taqy Malik Dilaporkan Kasus Robot Trading

- Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:05 WIB
Kiri: Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar) Kanan: Taqy Malik (Instagram/taqy_malik)
Kiri: Atta Halilintar (Instagram/attahalilintar) Kanan: Taqy Malik (Instagram/taqy_malik)

Sebanyak 230 orang membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, usai mengaku menjadi korban penipuan robot trading Net89. Ada sebanyak 134 orang yang dilaporkan atas kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan itu.

Dari 134 orang tersebut, lima di antaranya adalah publik figur, yakni Atta Halilintar, Taqy Malik, Kevin Aprilio, Adri Prakarsa, dan Mario Teguh.

"Hari ini kita buat laporan ke polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan melalui media elektronik yang diduga dilakukan oleh individu atau korporasi robot trading Net89," ujar kuasa hukum korban Net89, Zainul Arifin, di Bareskrim Polri, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Piknik di Depan Rumah, Netizen Terameena-ameena

Zainul membeberkan, 230 korban tersebut mengalami kerugian yang berbeda-beda. Jika dijumlahkan, total kerugian mencapai Rp28 miliar.

"230 korban dari latar belakang yang berbeda dan domisili berbeda. Ada yang Rp1 juta hingga sampai Rp1,8 miliar maksimal, dengan total kerugian Rp28 miliar," sambungnya.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan Berduka, Atta Halilintar: Gak Ada Sepak Bola Lebih Berharga dari Nyawa

Tak hanya Atta Halilintar hingga Taqy Malik, para korban juga melaporkan 129 orang lainnya yang menerima aliran dana dari robot trading tersebut.

"5 orang yang diduga publik figur, 7 orang founder, 5 orang CEO, kemudian ada 37 orang sebagai leader, dan 51 orang sebagai exchanger-nya," ungkapnya.

Atas laporan tersebut, Atta hingga Taqy terancam dikenakan Pasal 5 TPPU. Mereka dinilai ikut terseret kasus robot trading itu dengan menerima aliran dana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X