Tak Cuma Indonesia, Malaysia Juga Larang Warganya Mudik Lebaran, Bisa Kena Hukum!

- Rabu, 7 April 2021 | 10:48 WIB
Jalanan di Kuala Lumpur, Malaysia (Ilustrasi/Unsplash/Omar Elsharawy)
Jalanan di Kuala Lumpur, Malaysia (Ilustrasi/Unsplash/Omar Elsharawy)

Baru-baru ini pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk melarang adanya mudik Lebaran di tahun 2021 ini karena kondisi pandemi yang masih belum selesai. Tentunya hal tersebut membuat sejumlah orang yang berencana ingin pulang kampung harus bersabar.

Namun ternyata larangan mudik Lebaran ini tidak hanya diberlakukan di Indonesia saja, negara tetangga Malaysia diketahui juga menerapkan hal yang sama dan bahkan pelanggar bisa dikenai tuntutan hukum.

Menteri Kesehatan Malaysia mengatakan bahwa ada enam hal yang menjadi pengaruh besar penyebaran COVID-19, dimana salah satunya adalah dibukanya perjalanan antarwilayah termasuk mudik.

Alhasil pemerintah Malaysia memutuskan untuk melarang adanya mudik Lebaran di tahun ini, dimana mereka juga sudah memerintahan otoritas berwenang untuk melarang warganya melakukan mudik Lebaran.

"Saya memperkirakan jalan akan ramai di akhir pekan ini karena bakal banyak orang yang melakukan mudik untuk merayakan Ramadan di kampung halaman. Hal ini dilakukan karena di tahun lalu mereka juga tidak bisa melakukannya," ucap Datuk Zainal Abidin Kasim selaku Direktur Pencegahan Kejahatan dan Keamanan Publik Bukit Aman dikutip dari StraitsTimes.

Di Indonesia sendiri, larangan mudik Lebaran bakal dilakukan pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. tetapi sebelum maupun sesudah tanggal tersebut, warga tetap dihimbau untuk tidak melakuan perjalanan ke luar kota demi mencegah penularan virus corona.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X