Mabes Polri meluruskan isu terkait indikasi adanya aliran dana narkotika untuk pemilu 2024. Mabes Polri menyebut hal itu hanya sebagai antisipasi, dan bukan adanya indikasi aliran dana narkoba untuk pemilu 2024.
"Jadi persoalan yang sebenarnya adalah ada seorang anggota legislatif yang menggunakan narkoba. Nah maksud Pak Wadir Narkoba, mengantisipasi ke depannya jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Bareskrim akan Gandeng PPATK Dalami Indikasi Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Ramadhan menyebut sebetulnya belum ada indikasi terkait dengan hal tersebut saat ini.
"Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana, itu tidak ada," beber Ramadhan.
Lebih jauh, Ramadhan menyebut isu ini sudah diberitakan secara luas. Namun, sudah ada penjelasan ihwal hal tersebut.
Baca Juga: Bareskrim Temukan Indikasi Aliran Dana Peredaran Narkoba Untuk Pileg 2024
"Sempat muncul di salah satu media online, kemudian sudah diluruskan juga oleh media online tersebut supaya jangan sampai heboh. Maksudnya kita mengantisipasi peristiwa tersebut, tapi terkait dengan cerita tersebut sudah diklarifikasi oleh media tersebut," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Internasional Iran-Indonesia di Perairan Banten
- Terbukti Bersalah dalam Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup
- Aneh Tapi Nyata, Zat Narkotika Terdeteksi pada Rambut Dukun yang Hidup 3.000 Tahun Lalu