Bareskrim Temukan Indikasi Aliran Dana Peredaran Narkoba Untuk Pileg 2024

- Rabu, 24 Mei 2023 | 18:21 WIB
Ilustrasi narkoba. (dok. Indozone)
Ilustrasi narkoba. (dok. Indozone)

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap adanya indikasi aliran dana peredaran gelap narkotika, bakal digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024 mendatang. Indikasi ini didapat Bareskrim saat pihaknya menangkap anggota legislatif.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi. Kombes Jayadi mengungkap jika indikasi ini ditemukan pihaknya saat menindak sejumlah anggota legislatif di berbagai daerah.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa darah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Kombes Jayadi kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Bareskrim Mulai Usut Kasus KDRT Bukhori Yusuf ke Istri

Kendati demikian, Jayadi tidak merinci ihwal indikasi tersebut maupun siapa saja sosok anggota legislatif yang dimaksud olehnya.

Namun, dia menyebut ada anggota DPRD yang pernah ditangkap karena berperan sebagai bandar narkotika.

"Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba bahkan ada yang kategori sebagai bandar," beber Jayadi.

Lebih jauh, Jayadi menyebut Bareskrim Polri saat ini tengah fokus meningkatkan pengawasan terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Baca Juga: Bareskrim Mulai Usut Kasus Hacker Serang BSI

"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X