Cegah Panic Buying, Polisi Batasi Pembelian Sembako

- Selasa, 17 Maret 2020 | 18:31 WIB
Ilustrasi pedagang di pasar (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ilustrasi pedagang di pasar (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Mabes Polri mengeluarkan surat edaran yang berisi pembatasan pembelian sejumlah bahan pangan secara berlebihan. Hal itu dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok masih aman selama wabah virus corona atau covid-19 belum menghilang.
"Terkait dengan surat edaran pembatasan pembelian sejumlah bahan pangan itu benar adanya ya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).
"Kepala satuan tugas pangan telah membuat surat edaran dimana surat edaran terkait dengan pembatasan pembelian sejumlah bahan pangan ini sudah dikoordinasikan dengan seluruh stake holder termasuk asosiasi pedagang atau ritel," sambungnya.
Hal itu dikeluarkan oleh Mabes Polri guna untuk menghindari pembelian bahan pangan secara memborong. Hal itu dilakukan Polri juga untuk menghindari adanya penimbunan bahan pangan.
"Surat ini dimaksudkan supaya ada sebuah kesadaran dari pedagang ritel untuk bisa membatasi itu demi tetap ketersediaan bahan pokok dan juga kestabilan dari harga tersebut," kata Asep.
Asep menyebut beberapa bahan pokok itu mengalami kenaikan harga akibat virus corona. Namun kenaikan harga itu tidak signifikan.
"Beberapa hal yang saat ini mengalami kenaikan seperti beras, telur, bawang putih dan gula pasir," papar Asep.
Polri saat ini sudah mulai melakukan pemantauan terhadap penjual-penjual bahan pokok. Polisi melakukan pemantauan khususnya di pasar.
"Saat ini seluruh instrumen atau unsur yang tergabung dalam satgas pangan melakukan pemantauan di pasar," kata Asep.
Dalam surat edaran yang tersebar dan diterima oleh Indozone, tercatat bahwa ada pembatasan pembelian bahan pokok. Berikut daftarnya:
  1. Membeli beras maksimal 10 kg.
  2. Gula maksimal 2 kg.
  3. Minyak goreng maksimal 4 liter.
  4. Mie instan maksimal 2 dus

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X