Mudik Keluar Kota Dilarang, Polda Metro: Kalau ke Bekasi Boleh

- Selasa, 13 April 2021 | 20:11 WIB
Ilustrasi kota Bekasi. (Instagram/@summareconbekasi).
Ilustrasi kota Bekasi. (Instagram/@summareconbekasi).

Pemerintah melarang masyarakat untuk mudik pada tahun 2021 ini. Namun, Polda Metro Jaya sendiri tidak melarang adanya masyarakat yang berpergian di seputaran wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

"Namanya aglomerasi. Aglomerasi itu Jabodetabek, artinya orang Jakarta yang ke Bekasi, boleh, tapi nggak boleh sampai Karawang," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).

Jika masyarakat keluar area tersebut, polisi akan memutar balik kendaraan tersebut. Sejumlah pos penyekatan itu sendiri sudah dibuat oleh Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Helikopter Sengaja Dibakar KKB di Papua, Polisi Temukan Benda Ini di TKP, Ternyata...

"Makanya kita cegatnya itu di pintu-pintu keluarnya Jabodetabek. Contoh, misal di Cikarang Barat di km 33, kesananya kan sudah masuk Karawang. Cikupa, itu kesananya sudah masuk ke Banten, gitu," beber Sambodo.

Seperi diketahui, pemerintah pada tahun ini melarang adanya mudik lantaran masih dalam suasana pandemi virus corona. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sendiri sudah menyiapkan 333 titik penyekatan di seluruh Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X