Alasan Pemobil Nekat Terobos Polres Tasikmalaya: Ada Dendam dengan Polisi

- Selasa, 22 September 2020 | 18:55 WIB
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Seorang pria berinisial HS (42) ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos barikade dan masuk ke dalam markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat. Ternyata, HS melakukan aksinya karena ada dendam pribadi terhadap polisi.

Kabid Humas Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan HS melakukan aksinya menggunakan mobil. Dia membunyikan klakson dan berjalan dengan kencang menerjang Polres Tasik.

"Yang bersangkutan membunyikan klakson dengan kecepatan tinggi dan akhirnya menabrak water barrier yang ada di penjagaan Polres Tasikmalaya Kota, kemudian langsung menerobos ke dalam," kata Kombes Erdi saat dihubungi wartawan, Selasa (22/9/2020).

Kombes Erdi mengatakan ada alasan tersendiri yang membuat HS nekat melakukan aksinya. Ternyata HS memiliki dendam terhadap polisi.

Dendamnya lantaran pihak kepolisian dari Polres Tasikmalaya sempat menindak toko milik tersangka karena tersangka menjual minuman keras. Polisi pun kala itu sempat menyita miras-miras dari toko tersangka hingga membuat tersangka sedikit depresi.

"Karena banyak barang dagangannya disita, yang bersangkutan agak depresi sedikit," beber Erdi.

Untuk diketahui, sebuah mobil dikabarkan sempat merangsak masuk ke dalam markas Polres Tasikmalaya, Jawa Barat pada Senin (21/9/2020) kemarin. Insiden itu terjadi sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat merangsak masuk, pemobil itu sempat berteriak-teriak 'besok kiamat'. Dia juga berusaha mengambil senjata milik petugas kepolisian.

Akibat ulahnya, pemobil itu ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena melakukan pengerusakan di Polres Tasik. Dia dikenakan Pasal 356, 213 dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X