Polda Metro Tangkap Pelaku Penipuan Umrah, Rugikan Calon Jemaah hingga  Rp2 Miliar

- Selasa, 3 Januari 2023 | 09:51 WIB
Ilustrasi jemaah umrah yang tengah melakukan tawaf di plataran Kabah. (Indozone/Achmad Rafiq)
Ilustrasi jemaah umrah yang tengah melakukan tawaf di plataran Kabah. (Indozone/Achmad Rafiq)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku penipuan atau penggelapan tiket kepada ratusan calon jamaah umrah. Akibatnya, para korban dirugikan oleh pelaku hingga nilainya mencapai Rp2 miliar.

"Benar, kami telah menangkap tersangka RAP saat berada di Gate 4 Terminal Keberangkatan Domestik, Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar, Bali," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Baca Juga: Tutup 2022, Apa yang Akan Dilakukan Polda Metro di 2023?

RAP sendiri ditangkap pada Sabtu, 10 November 2022 yang lalu. Kini, tersangka sudah berada di Mapolda Metro Jaya.

"Langsung kami bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," beber Hengki.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun 2023 di Jakarta, Panglima TNI-Kapolri Kumpul di Polda Metro

Dalam kesempatan yang sama, Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyebut RAP ditangkap karena melakukan penipuan kepada para jamaah umrah hingga para korbanya gagal terbang. Tercatat, seluruh korbanya dirugikan hingga Rp2 miliar.

"Tersangka RAP ditangkap penyidik karena diduga melakukan penipuan dan atau penggelapan senilai Rp2.237.800.000 yang berasal dari uang hasil penjualan tiket pesawat sebanyak 242 pax kepada para calon jamaah yang akan berangkat umrah yang sebelumnya memesan tiket kepada salah satu travel agen travel lainnya yang belakang diketahui juga menjadi korban," kata Petrus.

Pelaku sendiri sengaja pergi ke Bali untuk melarikan diri dan sudah menetap ke Bali sejak bulan Oktober 2023 yang lalu. Bahkan, pelaku juga membawa keluarganya serta sudah mengontrak rumah di Bali.

Dari penangkapan ini, polisi terut menyita barang bukti antara lain sebuah mobil, sepeda motor hingga akte jual beli aset. Tersangka saat ini sudah di tahan di Polda Metro Jaya.

Lebih jauh Petrus menyebut masih ada kasus lain yang melibatkan atau dengan korban para jamaah umrah. Polda Metro Jaya disebutnya masih mendalami berbagai kasus tersebut.

"Selain kasus tersebut masih ada beberapa kasus lain khususnya terkait penipuan dan penggelapan hingga menyebabkan kegagalan berangkat jamaah umrah ke Tanah Suci Mekah yang saat ini dalam proses penyidikan dan sedang didalami peran dari masing-masing pelaku untuk dimintai pertanggung jawaban atas tindakannya yang telah meresahkan masyarakat," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X