Polisi Minta Pemberitaan Kasus Remaja Bunuh Bocah Dikurangi

- Senin, 9 Maret 2020 | 13:29 WIB
Polisi menunjukkan sketsa dan curhatan pelaku pembunuh bocah 5 tahun saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (INDOZONE/M Fadli)
Polisi menunjukkan sketsa dan curhatan pelaku pembunuh bocah 5 tahun saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (INDOZONE/M Fadli)

Hingga saat ini polisi masih mengusut kasus remaja bunuh bocah berumur 5 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Polisi pun meminta awak media mengurangi porsi pemberitaan kasus tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, menyebut polisi khawatir ada dampak negatif dari pemberitaan mengenai pembunuhan itu. Polisi tidak ingin pemberitaan berdampak ke anak-anak.

"Saya jujur khawatir bila pemberitaan (remaja bunuh bocah) berlebihan akan jadi negatif bila dikonsumsi anak-anak. Nanti jadi kontraproduktif," kata Heru saat dikonfirmasi wartawan, Senin (9/3/2020).

Heru menilai media massa sudah terlalu masif memberitakan kasus remaja bunuh bocah tersebut. Masyarakat pun sudah bisa waspada agar kejadian serupa tidak terulang.

"Tiga hari ini cukuplah untuk pemberitaan ini agar masyarakat mengetahui kejadian, sehingga lebih aware dan melakukan perlindungan ke anak-anak," ungkap Heru.

Heru mengatakan pelaku masih diperiksa kejiwaannya. Proses pemeriksaan itu memerlukan waktu beberapa hari.

"Untuk saat ini tim dari RS Polri Kramat Jati masih bekerja secara profesional. Bila ada perkembangan signifikan pasti kami sampaikan," pungkas Heru.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X