Panglima Akui Usut Kasus Oknum TNI Tak Mudah karena Adanya Upaya Intervensi

- Selasa, 6 September 2022 | 08:46 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (INDOZONE/Harits Tryan)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (INDOZONE/Harits Tryan)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan pihaknya akan mengungkap kasus secara tuntas dan transparan dalam kasus mutilasi kepada warga di Mimika, Papua.

Andika berkata bahwa tak hanya kasus mutilasi saja yang akan dituntaskan, tapi juga yang lainnya. Ia menekankan para korban harus diberikan keadilan, sementara pelaku harus mendapatkan hukuman.

“Kasus-kasus yang sudah terjadi dua tahun lalu juga masih kita kawal sekarang. Kenapa? Saya peduli, jangan sampai kemudian proses hukumnya ini mencederai mereka-mereka yang menjadi korban. Mereka-mereka yang perlu diberikan keadilan, jadi itu sudah jelas apalagi ini yang terbaru,” ungkap Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Namun diakui Andika di dalam mengusut tuntas kasus tidak dapat dilalui secara mudah. Bahkan dia bilang ada pihak yang berusaha untuk melakukan intervensi.

“Saya sampaikan sekali lagi tidak mudah, karena apa saja usaha-usaha untuk misalnya mengintervensi,” urainya.

BACA JUGA: Rapat di DPR Mendadak Ramai Interupsi saat KSAD Jenderal Dudung Absen

Andika bilang pihak yang akan melakukan intervensi berasal dari internal TNI sendiri. Namun dia tak menggamblangkan siapa pihak yang dimaksud tersebut.

Andika hanya bilang bahwa selama dirinya menjabat sebagai Panglima TNI, maka proses hukum akan tetap ditegakkan sebagaimana yang ada di dalam undang-undang.

“Selama saya memimpin saya akan tegakkan. Tidak ada usaha yang tidak sesuai dengan perundang-undangan,” beber Andika.

Selain itu, Andika berucap bahwa kejadian mutilasi oleh oknum anggota TNI bakal dijadikan sebuah pelajaran. Diharapkan institusi TNI semakin profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Evaluasi berjalan terus  tapi sementara evaluasi berjalan hukum harus ditegakkan, caranya dengan mengaitkan pasal-pasal dan semua yang terlibat semaksimal mungkin, sehingga mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa si? Jadi enggak bisa semaunya sendiri atau mengira mereka punya hak,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X