Jawab Isu Disharmoni dengan KSAD Dudung, Panglima TNI: Dari Saya Tidak Ada!

- Senin, 5 September 2022 | 18:35 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (INDOZONE/Harits Tryan)
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (INDOZONE/Harits Tryan)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjawab isu disharmonis antara dirinya dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Andika membantah isu disharmonis yang beredar belakangan ini. Karena dia menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Panglima TNI mengikuti peraturan perundang-undangan.

“Ya dari saya tidak ada, karena semua yang berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetap berlaku selama ini, jadi tidak ada kemudian yang berbeda,” kata Andika di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Mengenai sikap Dudung kepada dirinya, Andika meminta awak media menanyakan langsung kepada KSAD itu. 

“Itu ditanyakan langsung ke dia. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai dengan peraturan perundangan jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi,” tegas Andika.

Andika juga membantah hubungan dirinya renggang karena salah satu faktor anak dari KSAD Dudung yang tak lolos sebagai taruma Akmil. Dia bilang anak Dudung sudah lolos dan menjadi bagian dari Akmil.

“Sekarang sudah masuk, jadi bagian dari mereka yang diterima,” tandasnya.

BACA JUGA: Panglima TNI Harus Usut Tuntas Kasus Karumkit Marauke Ditikam Anak Buah hingga Tewas

Isu Disharmoni

Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menyoroti adanya dugaan  disharmoni di dalam tubuh TNI. Salah satunya mengenai hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Adapun kabar disharmoni Panglima dan Kasad itu turut di singgung Effendi dalam rapat Komisi I DPR terkait Rapat Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023 dan isu-isu aktual.

“Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung ada apa terjadi disharmoni begini ketidakpatuhan,” kata Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X