Jokowi Setujui Pengunduran Diri Andi Taufan dari Staf Khusus

- Jumat, 24 April 2020 | 12:30 WIB
Andi Taufan. (Facebook/Andi Taufan Garuda Putra)
Andi Taufan. (Facebook/Andi Taufan Garuda Putra)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan jika CEO PT Amartha Andi Taufan Garuda Putra telah mengajukan pengunduran diri sebagai Staf Khusus (Stafsus) kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 17 April 2020.

Menurut Pramono, Presiden Jokowi sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri yang diajukan oleh Andi Taufan tersebut karena memahani dasar alasan yang disampaikan.

“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri saudara Andi Taufan dan memahani alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” ucap Pramono kepada awak media, Jumat (24/4/2020).

-
Andi Taufan Garuda Putra bersama para mitra usaha Amartha. (Amartha)

Lebih lanjut, Pramono menyebutkan kalau Presiden Jokowi menghargai semua komitmen dan pengabdian Andi Taufan selama menjabat sebagai Stafsus untuk penguatan ekonomi.

“Presiden menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini,” terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Andi Taufan menuai polemik karena mengirimkan surat kepada camat seluruh Indonesia, yakni untuk mendukung program perusahaan pribadinya.

Sebelum Andi Taufan, telah lebih dahulu CEO Ruang Guru Belva Devara memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X