Gelar Kampanye Virtual, Ini Tuntutan KSPI di May Day 2020

- Jumat, 1 Mei 2020 | 14:57 WIB
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberkan enam alasan menolak Omnibus Law, Senin (20/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) beberkan enam alasan menolak Omnibus Law, Senin (20/1/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) meski tidak menggelar aksi demonstrasi di hari May Day, tetap membawa berbagai macam tuntutan. Mereka membawa tuntutan salah satunya penolakan omnibus law.

"Dalam peringatan May Day ini KSPI tetap menyuarakan penolakan Omnibus Law," kata Presiden KSPI, Said Iqbal saat dihubungi Indozone, Jumat (1/5/2020).

Said mengatakan tahun ini buruh yang tergabung dalam KSPI memang tidak menggelar aksi demonstrasi. Aksi demonstrasi diganti menjadi acara bakti sosial membagikan APD ke berbagai macam rumah sakit.

Meski begitu, Said mengatakan pihaknya tetap membawa isu-isu penolakan terkait buruh. Ada isu lain yang dia bawa selain tolak omnibus law.

"KSPI juga melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Ketiga isu itu antara lain tolak omnibus law, stop PHK dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100%," papar Said.

Di tengah wabah pandemi virus corona, Said mengatakan para buruh khawatir akan terkena pemecatan alias PHK. Jika ada perusahaan yang melakukan PHK ke para pekerjanya, maka perusahaan itu harus betul-betul di audit untuk mencari apakah benar perusahaan itu rugi atau tidak.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X