Viral Oknum Teriak Presiden ke Anies di Acara Shalawat, Ulama: Ini Maulid, Bukan Kampanye

- Kamis, 16 Februari 2023 | 02:01 WIB
Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Viral video di media sosial TikTok yang menampilkan ulama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf mengingatkan oknum tidak bertanggung jawab tidak menjadikan acara keagamaan sebagai kampanye. Sebab, dalam acara Depok Bershalawat, ada oknum tidak bertanggung jawab teriak presiden saat Anies Baswedan akan memberikan sambutan.

Diketahui, Presiden PKS, Ahmad Syikhu, dan Anies Baswedan menghadiri acara Depok Bershalawat yang digagas oleh Majelis Mazira Syafa'aturrasul SAW, di Citayam, Depok Jawa Barat, Kamis 9 Februari 2023.

Dalam acara itu, Anies Baswedan diberi kesempatan oleh Habib Syech untuk mewakili para tamu dalam memberikan sambutan. Saat akan memberikan sambutan, ada oknum yang teriak presiden.

tiktok.com/@wongkito0853/video/7200087747573370138" class="tiktok-embed" data-video-id="7200087747573370138" style="max-width: 605px;min-width: 325px;">
@wongkito0853

ini Acara maulid bukan kampaye

? suara asli - wongkito0853

Baca Juga: Sandiaga Tegaskan Tak Perpanjang Utang Anies Rp50 Miliar: Berpotensi Memecah Belah

Habib Syech pun mengingatkan agar oknum tersebut menghentikan aksinya. Habib Syech menegaskan, bahwa ini bukan acara kampanye, melainkan keagamaan.

“Jangan ada yang teriak-teriak, presiden atau tidak presiden. Ini acara maulid, bukan kampanye, paham? Jadi, saya mohon acara maulid jangan dikotori dengan ucapan lisan orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Habib Syech, dikutip dari video unggahan @wongkito0853, Kamis (16/2/2023).

“Biarkan Pak Anies berbicara sebagai wakil daripada tamu. Jangan sampai dikotori, kasihan Pak Anies, ya,” lanjutnya.

Baca Juga: Beredar Surat Piutang Anies Baswedan ke Sandiaga, Ada 7 Poin Perjanjian

Sekadar informasi, Koalisi Perubahan, yang berisikan NasDem, PKS, dan Partai Demokrat, telah resmi mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024. Ketiga partai itu juga telah memenuhi syarat presidential threshold 20 persen atau minimal 115 kursi di parlemen untuk mengusung capres.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X