Beredar Surat Piutang Anies Baswedan ke Sandiaga, Ada 7 Poin Perjanjian

- Sabtu, 11 Februari 2023 | 10:08 WIB
Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Anies Baswedan (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Beredar salinan surat pernyataan Anies Baswedan soal utang piutangnya dengan Sandiaga Uno pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017 lalu. Disebutkan dalam surat itu, Anies meminjam uang untuk kepentingan kampanye senilai Rp 92 miliar kepada Sandiaga.

Surat itu beredar di media sosial twitter sebagaimana diunggah oleh @Tita83079013. Di mana di dalamnya ada 7 poin perjanjian antara Anies dengan Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta.

Berikut 7 poin pernyataan Anies soal utang piutangnya dengan Sandiaga sebagaimana dikutip dari surat yang beredar:

1. Surat pernyataan ini adalah tambahan dari surat pernyataan pengakuan hutang pertama yang dibuat tertanggal 2 Januari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) ("Pengakuan Hutang I") dan surat pernyataan pengakuan hutang kedua tertanggal 2 Februari 2017 dengan Dana Pinjaman sebesar Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah) ("Pengakuan Hutang II").

Baca Juga: Perjanjian Anies-Prabowo Ternyata Libatkan Sandiaga, Fadli Zon Ungkap Ada 7 Poin

2. Saya mengakui meminjam uang kembali sebesar Rp 42.000.000.000,00 (empat puluh dua miliar rupiah) dari Bapak Sandiaga S. Uno tanpa jaminan dan tanpa bunga ("Dana Pinjaman III) pada tanggal sebagaimana disebut di bawah ini untuk keperluan pemenuhan kewajiban 70% dari total biaya pada Kampanye Putaran II Pilkada DKI 2017 (Total Biaya 60 Miliar Rupiah) di mana Dana Pinjaman III tersebut akan diserahkan oleh Bapak Sandiaga S. Uno langsung kepada Tim Kampanye.

3. Dengan demikian Saya mengakui total jumlah Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II dan Dana Pinjaman Ill adalah sebesar Rp 92.000.000.000,00 (sembilan puluh dua miliar rupiah).

4. Saya mengetahui bahwa Dana Pinjaman Ill tersebut berasal dari pihak ketiga dan Bapak Sandiaga S. Uno menjamin secara pribadi pembayaran kembali Dana Pinjaman III tersebut kepada pihak ketiga.

5. Bapak Sandiaga S. Uno mengetahui bahwa baik Dana Pinjaman I, Dana Pinjaman II maupun Dana Pinjaman III ini bukanlah untuk kepentingan pribadi Saya namun diperlukan sebagai dana Kampanye Pilkada DKI 2017 karena dana yang dijanjikan oleh Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa ("Pihak Penjamin"), berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa Mahmud dengan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Gerindra yang mana Saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum juga tersedia.

6. Saya berjanji dan bertanggung jawab akan mengembalikan dan atau membantu upaya pengembalian Dana Pinjaman III tersebut jika Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno tidak berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017 dengan berkoordinasi dengan Pihak Penjamin.

7. Dalam hal Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno berhasil terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017, maka Bapak Sandiaga S. Uno berjanji untuk menghapuskan Dana Pinjaman I, II dan III serta membebaskan Saya dari kewajiban untuk membayar kembali Dana Pinjaman I, II dan III tersebut. Mekanisme penghapusan Dana Pinjaman I, II dan III tersebut akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara Saya dan Bapak Sandiaga S. Uno.

Demikian surat pernyataan ini Saya buat dengan sebenarnya, dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

Jakarta, 9 Maret 2017

-
Surat perjanjian Anies-Sandiaga. (Ist)

Respon NasDem soal Surat yang Beredar

Menanggapi surat tersebut, Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kepentingan dengan urusan itu walaupun kini sudah mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon Presiden.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X