Anggota BNN Provinsi Sumatera Selatan menggiring bandar narkoba yang merupakan Anggota DPRD Kota Palembang 2019-2024 dari Partai Golkar Doni dan tersangka lainnya, Kamis (24/9/2020).
Tersangka Doni bersama empat orang tersangka lainnya serta barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg dan 30.000 butir ekstasi dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.