Belum Ditangkap, Tersangka Pelecehan Saat Rapid di Bandara Soetta Masih Diburu

- Kamis, 24 September 2020 | 12:47 WIB
Ilsutrasi tersangka pelaku yang diburu polisi. (Freepik).
Ilsutrasi tersangka pelaku yang diburu polisi. (Freepik).

Jajaran Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) bersama Polda Metro Jaya masih memburu pria berinisial EFY, tersangka kasus pemerasan disertai pelecehan saat rapid tes di Bandara Soetta yang viral di lini masa. Meski begitu, pihak kepolisian belum mengeluarkan status DPO atau daftar pencarian orang terhadap tersangka.

"Tersangka masih kita lakukan pengejaran pada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/9/2020).

Yusri mengatakan semenjak tersangka dipecat oleh PT Kimia Farma, tersangka sudah hilang dari tempat tinggalnya. Polisi juga sudah mencari tersangka ke kos-kosannya.

"Menurut keterangan pengelola dari pada rapid tes di Bandara ini setelah viral tanggal 18 kemarin di media sosial ada tindakan tegas untuk memecat yang bersangkutan sehingga setelah dicek kemarin di tempat kosnya tidak ada, dicek di tempat keluarganya tidak ada," ungkap Yusri.

Meski hilang dan belum tertangkap, Yusri menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka sebagai DPO. Polisi hingga kini masih berusaha mencari tersangka.

"Belum kita ini kan soal DPO, tetapi tersangka sudah kita naikan statusnya berdasar gelar perkara yang kami gelar kemarin," kata Yusri.

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya berharap agar tersangka bersikap kooperatif. Polisi berharap agar tersangka datang sendiri ke kantor Polres Bandara Soetta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan untuk hadir ke Polres, itu harapan kami yang bersangkutan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Yusri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X