Kapolda Metro Jelaskan Alasan Penegakan Hukum ke Pelanggar Prokes Tanpa 'Gigi Mundur'

- Jumat, 11 Desember 2020 | 12:39 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/12/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membeberkan alasan dirinya menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Irjen Fadil menyebut dirinya hanya ingin meminimalisir pertambahan kasus virus corona.

"Kalau kita terus membiarkan terjadinya kerumunan, itu namanya kata Mendagri membiarkan kita saling membunuh," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Dia menyebut angka pasien virus corona di Jakarta dan sekitarnya terus bertambah. Bahkan angka pasien virus corona yang meninggal juga terus bertambah.

Untuk mengantisipasi jumlah angka tersebut, Polda Metro Jaya disebutnya akan tegas menindak pelaku pelanggar prokes tanpa terkecuali. Dia juga menyebut tidak tebang pilih terhadap para pelanggar prokes yang akan ditindak oleh pihaknya.

BACA JUGA: Kapolda Metro: Tak Ada Ormas yang Menempatkan Dirinya di Atas Negara!

"Mengapa pelaku pelanggaran terhadap UU yang menyangkut protokol kesehatan itu kita tindak tegas? Ya itu karena risikonya, bahayanya begitu besar. Mata rantai penularan Covid-19 masih terjadi, positivity rate Jakarta hari ini masih di angka 9,5 persen," beber Irjen Fadil.

"Salah satu cara adalah menghindari kerumunan. Siapapun yang melakukan kegiatan-kegiatan menyebabkan terjadinya kerumunan, yang menjadi temannya Covid-19 kemudian terjadi penularan yang dapat menyebabkan korban, baik keselamatan jiwa maupun korban fisik karena sakit, kerugian materil ya harus kita tindak," pungkas Fadil.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X