Sedikitnya 20 orang perusuh diamankan jajaran Polda Metro Jaya saat aksi demonstrasi yang digelar di gedung DPR-MPR kemarin. Polisi menyebut, mereka yang diamankan tersebut bukan bagian dari massa pendemo.
"Bukan pendemo itu, mereka perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombed Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (17/7/2020).
Tubagus memastikan jika keseluruh orang yang diamankan bukan bagian dari massa demonstran. Mereka juga mayoritas masih berusia dibawah umur.
"Ada yang anak-anak juga, masih di bawah usia ya. Tapi yang jelas itu bukan dari bagian buruh, bukan dari bagian mahasiswa, bukan pula juga dari kelompok yang menolak HIP itu loh ya," beber Tubagus.
Peran dari puluhan orang itu andalah menyusup di tengah-tengah aksi demonstrasi. Mereka juga berperan membuat kerusuhan dengan cara menimpuk ke berbagai arah.
"Iya mereka di sisi lain di apa yang ada melempar-lempar gitu pokoknya," kata Tubagus.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa berlangsung kemarin di depan Gedung DPR-MPR, Jakarta. Dalam unjuk rasa itu ada dua elemen masyarakat yang berbeda yang hadir dalam demo itu.
Demo itu terkait pencabutan RUU HIP dari prolegnas dan penolakan terhadap RUU Ciptaker. Memang dalam aksi demo itu sempat terjadi kericuhan kecil, namun kericuhan itu bisa ditangani oleh pihak kepolisian.