Olah TKP Terbakarnya Kejagung Tak Bisa Dilakukan Hari Ini, Begini Kendalanya

- Minggu, 23 Agustus 2020 | 15:18 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Sabtu (22/8/2020). (ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Penyidik Polda Metro Jaya ternyata pada hari ini belum melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Hal itu karena selama satu hari ini gedung tersebut masih dalam proses pendinginan.

"Kita sudah cek lokasi namun, untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan di Kejagung, Jakarta, Minggu (23/8/2020).

Tubagus mengatakan area TKP belum bisa dilakukan olah TKP. Hal itu karena pihak dari pemadam kebakaran masih melakukan proses pendinginan dengan tujuan memastikan tidak ada lagi kebakaran susulan di TKP.

"Agendanya hari ini adalah dari sore sampai malam masih akan dilakukan pendinginan lanjutan supaya tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP dari yang lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," beber Tubagus.

Lebih jauh Tubagus mengatakan suhu gedung di Kejagung masih panas dan mengeluarkan asap. Hal tersebut tentunya berbahaya untuk para anggota jika melakukan olah TKP pada hari ini.

"Kita tadi coba lihat kondisi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap. Tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian. Itu sebabnya diagendakan hari ini dilakukan pendinginan," kata Tubagus.

Untuk olah TKP itu sendiri, polisi menjadwalkan akan digelar pada esok hari. Olah TKP akan dilakukan jika lokasi kebakaran sudah aman untuk dilalui oleh petugas kepolisian.

"(Olah TKP) insyaallah besok. Proses pendinginan diharapkan hari ini sampai malam selesai," pungkas Tubagus.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X