Polisi Ngaku Nyamar Jadi Pembeli untuk Tangkap 'Calo' Satwa Dilindungi

- Kamis, 28 Januari 2021 | 14:09 WIB
Konferensi pers Polda Metro Jaya, pengungkapan penjualan berbagai jenis satwa liar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Jaya, pengungkapan penjualan berbagai jenis satwa liar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya mengungkap cara penyidik membekuk Y, tersangka pembeli dan penjual satwa dilindungi. Ternyata, polisi melakukan undercover dengan cara menyamar sebagai pembeli dan mengorder satwa dilindungi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut kasus ini terungkap dari adanya informasi masyarakat ke polisi. Polisi pun berpura-pura membeli satwa dilindungi kepada tersangka dengan melalui media sosial.

"Ini yang kita tangkap, terus terang kita pesan dan datang hewannya," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021)

Kombes Yusri menyebut pihaknya memesan satwa itu kepada tersangka namun satwa itu tidak langsung dikirim. Dibutuhkan waktu sekitar lima hari untuk tersangka mencari satwa yang dipesan konsumennya.

"Tersangka ini dengan menggunakan medsos, masuk dalam satu grup komunitas pecinta satwa. Pertama-tama mereka masuk, menawarkan, dikasih foto-fotonya dan biasanya dipesan tiga sampai lima hari dengan harga," kata Yusri.

"Sudah kami coba dalam waktu tiga sampai lima hari pesanan kita bisa datang," sambung Yusri.

Baca Juga: Terima Laporan Dokumen TPF Munir Hilang, Ombudsman RI Lakukan Ini

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka Y, pembeli sekaligus penjual satwa dilindungi. Y menawarkan satwa-satwa liar itu melalui media sosial.

Polisi pun menggeledah kediaman Y. Y diketahui merupakan pedagang hewan biasa namun di dalam rumahnya terdapat satwa-satwa dilindungi.

Polisi menyebut Y sudah beraksi sejak tahun 2020. Total keuntungan tersangka dari perdagangan satwa dilindungi ini mencapai puluhan juta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X