Ketua Hanura DKI Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Senilai Rp30 M

- Senin, 9 Mei 2022 | 20:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya menerima laporan polisi dari seorang wanita bernama Henny Kurniati yang melaporkan Ketua DPD Hanura DKI Jakarta Charles Kaweningian. Kasusnya sendiri berkaitan dengan dugaan penipuan investasi dengan nilai Rp30 miliar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan adanya laporan polisi tersebut. Laporan itu dibuat dan masuk ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 18 Maret 2022 dengan nomor polisi LP/B/1411/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Peristiwa yang dilaporkan penipuan dan atau penggelapan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi Indozone, Senin (9/5/2022).

Berdasarkan laporan polisi yang masuk, pada November 2022, Zulpan menyebut terlapor menawarkan kerjasama berkaitan dengan sapi potong. Keuntungan yang ditawarkan disebut korban besar.

"Karena merasa yakin dan percaya dengan adanya purchase order yang ditunjukkan oleh terlapor kemudian korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 30.912.400.000," beber Zulpan.

BACA JUGA: Diminta DPR Ungkap Dalang Investasi Bodong, PPATK Duga Ada di Luar Negeri

Uang tersebut ditransfer ke rekening terlapor. Seiring berjalannya waktu, keuntungan yang didapat tidak sesuai ekspetasi hingga korban merasa dirugikan dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Berjalannya waktu hanya beberapa kali keuntungan yang diberikan oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan selanjutnya pelapor mendatangi SPKT Polda Metro untuk membuat laporan," pungkas Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X