AG Kekasih Mario Dandy Diperiksa Psikologi Forensik di Kasus Penganiayaan David

- Kamis, 2 Maret 2023 | 09:36 WIB
AG Pacar Mario Dandy (kanan).  (Instagram/@agnsgracia)
AG Pacar Mario Dandy (kanan). (Instagram/@agnsgracia)

Kolaborasi dari pihak kepolisian dengan berbagai pihak termasuk dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) dalam kasus penganiayaan David masih terus dilakukan hingga kini. 

Bahkan, AG yang merupakan kekasih tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo sudah tiga kali diperiksa oleh Apsifor.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Kombes Trunoyudo menyebut pemeriksaan ketiga berlangsung kemarin, Rabu, 1 Maret 2023.

"Pertama Senin kemarin, ini apsifor telah melakukan pemeriksaan yang kedua psikologi forensik terhadap AG yang tentu hasilnya masih melalui apsifor kembali yang dijadwalkan pemeriksaan yang ketiga pada hari Rabu," kata Kombes Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Baca Juga: Polisi Janji Bakal Jerat Mario Dandy dengan Pasal Terberat Terkait Penganiayaan

Pemeriksaan psikologi forensik juga mendalami terkait ada tidaknya kondisi tekanan terhadap AG pasca merebaknya kasus ini.

"Pada Selasa kemarin pekerja profesional juga melakukan pemeriksaan guna menilai tiga hal. Pertama menilai tentang anak dalam tekanan. Apakah ada relasi kuasa dan kemudian tentang kondisi sosial lainnya," kata Trunoyudo.

"Kemarin sudah dilakukan oleh pekerja sosial profesional tentu hasilnya dalam bentuk produk yang namanya laporan sosial yang digunakan untuk proses penyidikan ini," sambungnya.

Baca Juga: 3 Hal Permohonan Perlindungan yang Diajukan Keluarga David ke LPSK, Apa Saja Ya?

Diberitakan sebelumnya, AG merupakan mantan dari David dan pacar dari Mario. AG awalnya mengadukan adanya tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh David ke Mario.

Geram, Mario bersama Shane dan AG mendatangi korban. David-pun dianiaya hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kekinian dalam kasus penganiayaan ini, anak mantan pejabat pajak dan Shane sudah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk AG, statusnya masih sebatas saksi dan belum naik tingkat menjadi tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X