Pamer Harta di Medsos, KPK Bakal Klarifikasi Sekda Riau dan Pj Bupati Bombana Pekan Depan

- Minggu, 2 April 2023 | 09:50 WIB
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Logo KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal meminta klarifikasi Sekda Riau SF Hariyanto dan Pj Bupati Bombana Burhanuddin, terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Diketahui, keduanya tengah disorot publik lantaran memamerkan gaya hidup mewah di media sosial

"Iya (KPK klarifikasi LHKPN SF Hariyanto dan Burhanuddin pekan depan)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, dikutip Minggu  (2/4/2023).

Baca Juga: Istri Pamer Tas Mahal dan Liburan ke Luar Negeri, Sekda Riau: Itu Barang KW, Tiket Promo

Adapun proses klarifikasi akan dilakukan oleh Direktorat LHKPN KPK. Namun, Pahala belum menyampaikan lebih detail mengenai hari pemanggilan keduanya.

Viral karena Istri Pamer Harta

Diketahui Istri Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto, Adrias, menjadi sorotan publik lantaran kerap memamerkan harta dan gaya hidup mewah di media sosial. 

Kemudian, Hariyanto berdalih bahwa barang-barang yang dipamerkan istrinya itu palsu alias KW. Ironisnya, ia sebelumnya meminta agar seluruh pejabat Riau untuk tidak hidup mewah termasuk keluarga sendiri.

Hariyanto lantas memberikan klarifikasi terkait beredarnya foto-foto istrinya yang bergaya hidup mewah. Ia mengklaim informasi yang beredar tidak sepenuhnya benar. 

Senada dengan Hariyanto, Burhanuddin juga membantah soal viralnya video pamer harta kekayaan atau flexing bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa.

LHKPN

Adapun Burhanuddin memamerkan liburan ke Amerika Serikat bareng istri. Padahal, ia baru menjabat selama 5 bulan. Selain itu, ia juga memamerkan tengah mengendarai moge alias motor gede, pamer tas dan sepatu bermerek, yang harganya puluhan juta.

Berdasarkan laman LHKPN KPK, Burhanuddin memiliki harta kekayaan sekitar Rp1.298.021.617 atau Rp1,2 miliar. Ia melaporkan LHKPN terakhir kali ke KPK pada 22 Maret 2022 untuk laporan periodik 2021. 

Baca Juga: Anggota DPR Minta Mendagri Selidiki Harta Sekda Riau: Bisa Kerja Sama dengan KPK

Saat itu, Burhanuddin menyampaikan LHKPN dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Pemprov Sultra.

Burhanuddin juga melaporkan kepemilikan 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, dan Kota Kendari yang totalnya senilai Rp 1.294.737.000. Uniknya, terdapat sejumlah bidang tanah dan bangunan yang nilainya diduga di bawah nilai semestinya.

Terdapat tanah seluas sekitar 17.600 meter persegi di Kabupaten Konawe Selatan yang nilainya persis Rp 60 juta. Dengan demikian, harga tanah tersebut hanya sekitar Rp 3.409 per meter persegi.

Halaman:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X