Belum Rampung, Sidang Etik Kombes Agus Nurpatria Dilanjutkan Lagi Hari Ini

- Rabu, 7 September 2022 | 11:20 WIB
Ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sidang komisi kode etik (KKEP) terhadap mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Pol Agus Nurpatria rupanya belum selesai sejak berlangsung kemarin, Selasa (6/9/2022). Polri pun pada hari ini, Rabu (7/9/2022) melanjutkan sidang etik tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ramadhan menyebut sidang dilanjutkan siang ini.

"Hari ini pukul 13.00 WIB agenda sidang KKEP melanjutkan sidang KKEP atas nama terduga KBP ANP," kata Brigjen Ramadhan saat dihubungi wartawan, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga: Polri Periksa Ferdy Sambo Hari Ini Terkait Obstruction of Justice Brigadir J

Sidang etik itu berlangsung di Mabes Polri. Agenda sidang yakni pembacaan penuntutan.

"Dengan agenda pembacaan penuntutan," beber Ramadhan.

Dengan belum rampungnya sidang etik ini, Mabes Polri batal membeberkan hasil sidang tersebut pada pagi ini.

Kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini terus bergulir hingga menyeret nama perwira polisi. Dalam kasus ini sudah ada 7 perwira polisi yang berstatus sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus Brigadir J.

Pada Selasa, 6 September 2022, Polri menggelar sidang etik terhadap Kombes Agus. Dalam sidang etik ini, sebanyak 14 orang memberikan kesaksiannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X