Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya belum lama ini menggerebek klinik aborsi di Jakarta Pusat. Hasilnya, polisi menangkap tiga tersangka.
Seusai aksi penggerebekan itu, banyak klinik serupa yang seakan-akan tiarap. Hal itu agar praktik mereka tidak terendus polisi.
"Memang dari Krimsus (kriminal khusus) Polda Metro sudah memetakan beberapa klinik-klinik yang kemungkinan sama. Namun, karena ada kegiatan ini (penggerebekan) rata-rata mereka seperti tiarap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta pada (18/2/2020).
Yusri menambahkan, saat ini masih banyak klinik aborsi yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat. Namun, polisi kini kesulitan untuk mengungkapnya karena rata-rata "menghilang ditelan bumi".
Seperti diberitakan, Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah klinik aborsi ilegal yang beralamat di Jalan Paseban Raya No.61, Paseban, Jakarta Pusat pada senin (17/2/2020) lalu.
Dalam kasus ini ada tiga tersangka yang diamankan polisi, yaitu MM (dokter), RM (bidan) dan S (staf administrasi). Klinik itu diketahui sudah melakukan aborsi sejak tahun 2018 dan sudah melakukan aborsi sebanyak 903 bayi. Keuntungan klinik aborsi ini mencapai Rp5,5 miliar.