Anak Buah Anies Klaim Perluasan Daratan Beda dengan Reklamasi, DPRD DKI Ambil Sikap

- Selasa, 27 September 2022 | 14:24 WIB
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Komisi D DPRD DKI Jakarta akan memanggil dinas terkait dalam Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengenai munculnya rencana perluasan daratan pulau dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Menurut Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, pemanggilan itu juga sekaligus meminta keterangan terkait istilah perluasan daratan pulau yang diklaim Pemprov DKI berbeda dengan reklamasi.

"Prinsipnya, akan kami panggil dinas terkait (soal reklamasi dan perluasan daratan)," ucap Ida Mahmudah saat dikonfirmasi, Selasa (27/9/2022).

Kendati demikian, Ida pun memperkirakan jawaban yang akan diungkapkan oleh Pemprov DKI bakal seperti dugaannya, yakni seperti membedakan antara normalisasi dengan naturalisasi.

Baca Juga: Sebut Tak Ada Istilah Genit ke Parpol untuk Capres 2024, Anies: Partai Lagi Mikir Serius

"Ya walaupun kami sudah tahu jawabannya dinas apa (ketika dimintai keterangan soal perluasan daratan). Contoh, misalnya normalisasi dengan naturalisasi," ungkapnya.

"Ini (penggunaan istilah perluasan daratan) penyiasatan bahasa saja biar masyarakat tidak menghujat. Kan awal kampanyenya (Anies) akan mencabut reklamasi," tambah Ida.

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto menjelaskan, perluasan daratan yang dimaksud pada Pergub Anies yang baru tersebut bukan berarti reklamasi yang menambah luasan tanah dengan membuat daratan baru. 

Baca Juga: Anies Baswedan Mendadak Jadi Sopir Angkot, Antar Emak-emak ke Pasar

"Pemanfaatan (perluasan daratan) tidak berarti harus menguruk. Kalau reklamasi itu menutup daratannya, airnya dikasih daratan. Kalau ini tidak. Jadi, pemanfaatan," terang Heru kepada awak media, Kamis (22/9/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X