Anies Mau Buat Pulau G Jadi Permukiman, Wagub DKI Pastikan Belum Ada Bangunan Permanen

- Sabtu, 24 September 2022 | 19:09 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan hingga saat ini belum terdapat bangunan permanen yang terdapat di Pulau G yang bakal dijadikan Gubernur Anies Baswedan sebagai kawasan permukiman. 

"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau tersebut," ucap Riza di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9/2022). 

Mantan Anggota DPR RI ini pun menjelaskan kalau kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tersebut masih dalam pembahasan. 

Baca Juga: Anies Bolehkan Perluasan Daratan, Tapi Diklaim Beda dengan Reklamasi Era Ahok

"Ini kan baru dalam pembahasan ya, nanti akan segera kita sampaikan," terangnya. 

Prinsipnya, Riza mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membuat semua wilayah di ibu kota berjalan secara maksimal dan optimal untuk kepentingan seluruh masyarakat. 

Baca Juga: Anak Buah Anies Klaim Perluasan Daratan Bukan Reklamasi, PDIP: Ya Dia Ngikutin Bosnya

"Prinsipnya semua wilayah DKI Jakarta akan kita fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin, seoptimal mungkin untuk kepentingan masyarakat dan masyarakat Indonesia lainnya," ungkap Riza. 

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebutkan konsep yang diusungkan oleh Anies pada Pulau G itu sama dengan yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.  

"Tujuan awal (Ahok) untuk membangun reklamasi itu apa, kan gitu. Reklamasi itu ditujukan untuk itu memang, menambah daratan untuk membangun perumahan dalam rangka menjawab ke ruangan lahan yang ada di daratan," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022). 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X