Jelang Lengser Anies Mau Sulap Pulau G Jadi Kawasan Permukiman, PDIP: Itu Kan Tujuan Ahok

- Sabtu, 24 September 2022 | 09:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (INDOZONE/Murti Ali)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (INDOZONE/Murti Ali)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menanggapi terkait kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan, yang akan menjadikan Pulau G sebagai kawasan permukiman. Sebagaimana tertuang dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). 

Mengenai hal tersebut, Gembong pun menyebutkan konsep yang diusungkan oleh Anies itu sama dengan yang dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

"Tujuan awal (Ahok) untuk membangun reklamasi itu apa, kan gitu. Reklamasi itu ditujukan untuk itu memang, menambah daratan untuk membangun perumahan dalam rangka menjawab ke ruangan lahan yang ada di daratan," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (24/9/2022). 

Baca Juga: Susun Rencana, Anies Baswedan Harap Penerusnya Bisa Integrasikan JIS dengan KRL hingga MRT

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga menjelaskan, reklamasi yang diusung oleh pemerintahan Ahok memang untuk dijadikan kawasan permukiman hingga tempat usaha. Maka, reklamasi dibutuhkan di ibu kota karena kebutuhan lahan yang semakin berkurang. 

“Artinya bermacam-macam, bisa juga untuk permukiman dan bisa saja campuran seperti perkantoran di situ. Kenapa dilakukan? Ini untuk mengurangi beban daratan yang berat maka perlu digeser,” terang Gembong. 

Baca Juga: Anak Buah Anies Revitalisasi 10 Pasar, Anggarannya Capai Rp20 Miliar Setiap Pasar

Kendati demikian, Gembong mempertanyakan rencanan tersebut. Pasalnya, saat kampanye dan di awal masa jabatan, Anies Baswedan menentang keras hal yang berkaitan dengan reklamasi. 

“Justru pertanyaannya adalah dulu dia paling menentang soal reklamasi kan, kok sekarang di ujung masa jabatannya yang tinggal beberapa hari lagi, mengeluarkan semacam legalitas terhadap pelaksanaan reklamasi,” ungkapnya.

-
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X