Usut Kasus Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah

- Senin, 24 Oktober 2022 | 13:08 WIB
KPK memeriksa wakil bupati Mamberamo Tengah (Antara/Bernardy Ferdiansyah)
KPK memeriksa wakil bupati Mamberamo Tengah (Antara/Bernardy Ferdiansyah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kembali Wakil Bupati Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak. Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jl. Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Kab. Mamberamo Tengah)," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Senin (24/10/2022).

Namun, belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Yonas Kenelak. Diketahui, lembaga antirasuah telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Klaim Aduannya Tak Ditindaklanjuti, KPK: Itu Hoaks!

Adapun empat tersangka, yakni Bupati Mamberamo Tengah; Ricky Ham Pagawak, Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR); Simon Pampang, Direktur PT BAP Bumi Abadi Perkasa (BAP); Jusieandra Pribadi Pampang, dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM); Marten Toding.

Baca Juga: KPK Jebloskan Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud ke Penjara Lapas Balikpapan

KPK telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka pemberi suap. Sementara itu, Ricky Pagawak sebagai tersangka penerima suap, masih buron. KPK menduga Ricky Pagawak menerima suap sebesar Rp24,5 miliar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X