Dalami Senpi Diduga Milik Pengikut HRS, Polda Metro Lakukan Uji Balistik

- Rabu, 9 Desember 2020 | 12:01 WIB
Barang bukti terkait penyerangan polisi. (ANTARA/Sigid Kurniawan)
Barang bukti terkait penyerangan polisi. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

Polda Metro Jaya saat ini masih mengusut kasus baku tembak antara pihak kepolisian dengan pengikut Habib Rizieq Shihab (HRS) di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Untuk mengetahui secara jelas terkait senjata api itu, Polda Metro Jaya melakukan uji balistik.

"Betul, masih kita lakukan uji balistik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Rabu (9/12/2020).

Uji balistik diketahui merupakan rangkaian penyelidikan pihak kepolisian. Tujuannya untuk mengetahui jenis senjata api termasuk proyektil atau peluru yang digunakan.

Selain uji balistik, Yusri menyebut pihaknya juga sedang mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut. Akan ada pra rekonstruksi termasuk rekonstruksi dalam kasus ini.

Baca Juga: Diduga Ada Luka Tembakan di Belakang Kepala Tembus Mata di Jasad Pengikut HRS

"Perkembangan kasus ini masih kita dalami, alat bukti, juga ada saksi, bukti petunjuk, ada uji balistik, ada olah TKP nanti kita gelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi. Nanti pada saatnya akan kita sampaikan," beber Yusri.

Seperti diketahui insiden pengikut HRS vs Polri bermula saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penyelidikan terkait adanya info pengerahan massa akan mengawal pemeriksaan HRS kemarin. Polisi membuntuti iring-iringan HRS di tol Jakarta-Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12).

Dari keterangan Polda Metro Jaya, mobil anggota tiba-tiba dihadang oleh dua mobil pengikut HRS dan mereka juga menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit ke arah aparat kepolisian. Singkat cerita, polisi menindak tegas dan berhasil melumpuhkan enam dari 10 laskar tersebut.

Hal berbeda diungkapkan oleh FPI yang menyebut kala itu laskar mereka diserang oleh orang tidak dikenal. Mereka juga membantah adanya laskar yang memiliki atau membawa senjata api.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X