Polisi Buru Penyebar Konten Hoaks Pemicu Demo di Wamena

- Senin, 23 September 2019 | 15:18 WIB
Ilustrasi kerusuhan di Papua. (Antara/Dian Kandipi)
Ilustrasi kerusuhan di Papua. (Antara/Dian Kandipi)

Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Ditsiber Bareskrim) Polri mendalami akun media sosial penyebar konten hoaks yang memicu aksi massa di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, isu yang dibangun tetap berkaitan dengan rasisme.

"Penyebarnya, akun-akun media sosial yang menyebarkan, sedang didalami oleh Ditsiber Bareskrim," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Senin (23/9). 

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengungkapkan, aksi demonstrasi di Wamena merupakan bentuk solidaritas masyarakat terkait pernyataan seorang guru yang mengeluarkan kata-kata rasialisme. 

Polda Papua kemudian melakukan pengecekan terkait keabsahan informasi tersebut. Setelah ditelusuri, ternyata kabar itu merupakan isu tak benar.  

"Itu hanya isu, guru tersebut sudah kami tanyakan dan dia katakan tak pernah mengeluarkan kata-kata atau kalimat rasis, itu sudah kami pastikan," ujar Rudolf.

Kapolda Papua kemudian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak cepat terhasut dengan berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X