Viral Ojol vs Debt Collector, Polres Jaktim Akan Tertibkan Mata Elang

- Rabu, 19 Februari 2020 | 15:04 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polres Metro Jakarta Timur berencana akan menertibkan para debt collector atau yang kerap disebut dengan mata elang yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur. Polisi berharap ke depan debt collector ini tidak menggangu keamanan warga Jakarta Timur.

"Ya nanti kita lihat, kita tertibkan. Jangan sampai nanti terus menjadi potensi gangguan Kamtibnas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Rabu (19/2/2020)

Menurutnya, proses pengambilan sepeda motor yang menunggak cicilan memiliki mekanismenya sendiri. Debt collector tidak boleh sembarangan merampas motor-motor milik masyarakat.

"Ada ketentuannya, ada surat pemberitahuan dan sebagainya. Kalau memang fidusia, memang ada ketentuan surat penetapan pengadilan, baru boleh eksekusi," jelas Arie.

Selain itu, Arie menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal debt collector ini. Polisi berharap tidak ada lagi konflik antara debt collector dengan masyarakat.

"Nanti kita lihat, akan lakukan koordinasi," kata Arie.

Seperti diberitakan, debt collector sempat terlibat keributan dengan sopir ojek online (ojol) di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur pada Selasa (18/2/2020) lalu. Foto-foto kericuhan itu juga viral di media sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X