Pada hari Senin (24/8/2020), petugas BPOM menemukan minuman keras tanpa merek jenis cap tikus di antara tumpukan sayur kol di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
BPOM bersama Korem 133/Nani Wartabone berrhasil mengamankan dan menyita 4.000 liter minuman keras cap tikus yang dimasukan ke dalam plastik dan dibungkus karung.
Karung-karung minuman keras tersebut disembunyikan di bawah sayuran kol dan dimuat ke dalam truk dari daerah Minahasa, Sulawesi Utara dan rencananya akan dibawa ke Balikpapan.