2 Jenderal dan 3 Kombes Polisi akan Bersaksi di Sidang Etik Ferdy Sambo

- Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:15 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada media menjelang sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25-8-2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Polri menghadirkan sejumlah saksi dalam proses sidang kode etik terhadap mantan Kadiv Propam sekaligus tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo. Saksi yang dihadirkan antara lain dua orang jenderal bintang satu atau Brigjen hingga tiga Kombes.

"Adapun nanti juga dihadirkan beberapa saksi. Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A dan satu lagi Kombes S," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dari informasi, para saksi tersebut disinyalir antara lain eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Provos Brigjen Benny Ali, Kapolres Jaksel nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, eks Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan eks Kabag Gakkum Roprovos Div Propam Kombes Susanto.

Para saksi tersebut dihadirkan untuk menyampaikan keterangan prihal peran Irjen Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam.

"Untuk mendalami peran dari Irjen FS terkait peristiwa pidana yang ada di Duren Tiga," beber Dedi.

Lebih jauh Dedi menyebut para saksi itu sendiri sudah berada di tempat sidang. Mereka sudah ada di Mabes Polri bersama dengan Irjen Sambo.

"(Masuk pukul) 07.30 bersama para saksi sudah masuk," pungkas Dedi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X