IPW Dorong Polri Pecat Ferdy Sambo: Kalau Tidak Perlawananya Berhasil

- Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:37 WIB
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah). (ANTARA/Aprillio Akbar)
Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah). (ANTARA/Aprillio Akbar)

Indonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri memecat Irjen Ferdy Sambo dalam sidang kode etik yang digelar besok. Jika tidak dipecat, IPW menilai perlawanan Ferdy Sambo berhasil.

"Harusnya pecat. Kalau sampai tidak pecat berarti perlawanan FS berhasil," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).

Hal ini lantaran Irjen Sambo disebutnya sudah banyak melanggar kode etik kepolisian. Untuk itu, Polri disebutnya layak untuk memecat Sambo.

"Banyak sekali peraturan etik yang dilanggar," beber Sugeng.

Diketahui, Divisi Propam Polri bakal segera melakukan sidang kode etik terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo. Irjen Sambo disidang lantaran karena melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Agenda sidang etik ini direncanakan bakal digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022. Sidang ini akan menentukan nasib Sambo di kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X