Polri Sebut Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Keputusan Sidang

- Jumat, 26 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Istimewa)
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. (Istimewa)

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sempat mengirimkan surat pengunduran diri dari institusi Polri sebelum sidang etik dimulai. Mabes Polri memastikan surat tersebut tidak mempengaruhi hasil sidang.

"Surat tersebut tidak mempengaruhi hasil putusan sidang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (26/8/2022).

Selain itu, Dedi menegaskan jika surat tersebut tidak akan diproses oleh pihaknya.

Baca Juga: Brimob Bentak Usir Wartawan di Sidang Etik Sambo sampai buat Jenderal Bintang 2 Minta Maaf

"Tidak (diproses)," beber Dedi.

Diketahui, Polri baru saja selesai menggelar sidang etik untuk Ferdy Sambo. Sidang etik digelar pada Kamis, 25 Agustus 2022 pagi hingga Jumat, 26 Agustus dini hari.

Sambo disidang lantaran melakukan tindakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hasil sidang tersebut memutuskan untuk memberi sanksi penempatan Sambo di tempat khusus hingga melakukan pemecatan tidak dengan hormat terhadap Sambo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X