Mabes Polri menyebut pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dalam hal pergelaran pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab yang berlangsung di Jakarta dengan mengumpulkan massa banyak di tengah pandemi. Polri sendiri menyebut akan memeriksa yang menggelar hajatan tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya akan memeriksa beberapa saksi-saksi terkait dalam acara itu. Termasuk juga Polri akan memeriksa penyelenggara hajatan itu.
"Mau kita klarifikasi," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Belum diketahui apakah penggelar hajatan yang dimaksud itu adalah Habib Rizieq Shihab atau bukan. Irjen Argo menyebut tim yang akan menangani adalah dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
"Tim dari Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya nanti yang akan menangani," ungkap Argo.
Seperti diketahui, hajatan pernikahan putri Habib Rizieq berlangsung ditengah pandemi dan mengumpulkan banyak orang. Acara itu digelar di Petamburan, Jakarta Pusat.