Buntut Hajatan Besar Habib Rizieq, Polri akan Panggil Anies Baswedan

- Senin, 16 November 2020 | 16:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan), Habib Rizieq Shihab. (ANTARA/Muhammad Iqbal)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan), Habib Rizieq Shihab. (ANTARA/Muhammad Iqbal)

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis nampaknya serius dan tegas dalam menyikapi hajatan Habib Rizieq Shihab yang sempat berlangsung di Jakarta. Hal ini ditunjukkan melalui rencana pememanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai keterangan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Argo menyebut pejabat daerah mulai dari RT hingga Gubernur akan dipanggil oleh pihaknya.

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW, linmas dan lurah camat dan walikota Jakpus," kata Irjen Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).

"Kemudian KUA, Satgas Covid-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," ungkap Argo.

Lebih jauh Argo mengatakan mereka akan diperiksa sesuai pelanggaran pidana yang berlaku. Pidana itu berkaitan dengan UU terkait karantina kesehatan.

"Dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU Republik Indonesia nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X