Jadi Tersangka Video Porno, Polda Metro Bakal Panggil Gisella Anastasia

- Selasa, 29 Desember 2020 | 13:51 WIB
Gisel (Foto: instagram/@gisel_la)
Gisel (Foto: instagram/@gisel_la)

Artis Gisella Anastasia sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai wanita didalam video porno yang tersebar di lini massa. Pasca penetapan status tersangka, Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Gisel untuk kembali diperiksa terkait kasus ini.

Hak tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut Gisel dan seorang tersangka pria berinisial MYD akan dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Rencana tindak lanjut ke depan kita akan panggil GA dan MYD untuk kita periksa sebagai tersangka," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020)

Yusri tidak membeberkan waktu pasti terkait pemanggilan Gisel dan MYD. Namun, dia menyebut pemanggilannya akan dilakukan secepatnya.

Baca Juga: Akui sebagai Pemeran Video Syur, Gisel Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

"Secepatnya," ungkap Yusri.

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisella Anastasia hingga artis Jessica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Terkini, polisi menyebut Gisel sudah mengakui jika dialah pemeran wanita yang ada dalam video tersebut. Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan tudingan pasal pornografi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X