Polisi Bongkar Septic Tank Klinik Aborsi di Jakpus, Tempat Tersangka Buang Janin

- Rabu, 23 September 2020 | 15:49 WIB
Konferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro kasus penggerebekan klinik aborsi Jakarta Pusat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Klinik aborsi ilegal yang berlokasi di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat sudah beraksi kurang lebih selama tiga tahun melakukan aborsi. Tercatat ada sebanyak 32 ribu janin yang berhasil mereka aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan klinik ini beroperasi setiap hari kecuali hari Minggu. Mereka beroperasi satu hari sejak pukul 07.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

"Yang setiap hari dilakukan praktik kecuali hari Minggu. Praktik dari jam 07.00 WIB pagi sampai 13.00 WIB siang ya," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).

Dalam satu hari, klinik itu menggugurkan lima hingga enam pasien. Janin-janin yang mereka gugurkan memiliki kriteria tersendiri dan tidak semua janin bisa dilakukan aborsi di klinik ini.

"Untuk klinik aborsi dia batasi batas umur untuk janin tidak bisa melewati 14 minggu karena memang janin masih berbentuk gumpalan darah dan belum berbentuk bayi," beber Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan darah-darah dari janin bayi ini dibuang ke dalam closet klinik itu. Polisi disebutnya sempat melakukan pengecekan ke spiteng klinik itu dan menemukan barang bukti sampel darah disana.

"Pasca dilakukan aborsi, penyidik dan labfor telah melaksanakan bongkar septic tank untuk memastikan janin dari tindakan aborsi," kata Calvijn.

"Faktanya selesai aborsi tersangka membantu dokter membuang hasilnya ke WC. Itu sebabnya penyidik menyedot dan mendapatkan cairan dari tersangka ibu janin tersebut," sambung Calvijn.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada 9 September 2020 menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 10 orang tersangka mulai dari pemilik klinik, dokter pembantu dokter hingga satu orang pasien aborsi di klinik itu.

Belum lama ini Polda Metro Jaya juga menggerebek sebuah klinik aborsi yang berlokasi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat. Dari kasus itu, polisi mengamankan 17 orang tersangka yang terdiri dari dokter, perawat, pelayan, calo hingga pelaku yang menggugurkan kandungannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X