Polda Metro Jaya baru saja melakukan penggerebekan di sebuah klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Polisi menyebut klinik ini sudah beraksi sejak tahun 2017 lalu.
"Semuanya ini berawal dari informasi masyarakat yang kita terima bahwa ada satu klinik yang sering melakukan aborsi dan cukup lama. Klinik ini sudah bekerja sejak 2017," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Yusri menyebut sebetulnya klinik ini pernah buka sejak tahun 2002 sampai 2004. Namun, klinik ini tutup dan kembali buka pada tahun 2017.
"Sebelumnya di tahun 2002-2004 juga pernah buka klinik tersebut dan sempat tutup. Di tahun 2017 dia buka lagi sampai sekarang ini," ungkap Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya pada 9 September 2020 menggerebek klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini polisi menetapkan 10 orang tersangka mulai dari pemilik klinik, dokter hingga pembantu dokter di klinik itu.