S (39 tahun), pria di Medan yang tega mencabuli lima anak perempuan kandungnya di Medan, dikabarkan meninggal dunia.
Sempat sakit selama beberapa hari, S menghembuskan napas terakhirnya di RS Bhayangkara Polda Sumut, Rabu malam (24/3/2021).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP D Ginting mengafirmasi kabar tersebut.
"Benar. Yang bersangkutan meninggal dunia di di RS Bhayangkara setelah sebelumnya mengalami gangguan kesehatan," ujar Ginting.
Seperti diketahui, S jadi tersangka setelah dilaporkan oleh mantan istrinya pada 11 Februari 2021.
Pencabulan yang dilakukannya terbongkar setelah lima anaknya mengadu pada ibu mereka.
Pencabulan itu dilakukan pada waktu yang berbeda-beda kurun waktu Januari hingga Februar 2021.
Kepada polisi, S mengaku tega mencabuli 5 putrinya karena tak kuasa menahan hawa nafsu semenjak istrinya minggat pada Juli 2020 karena ia kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
S mencabuli anak-anaknya saat mereka sedang tertidur pulas. Ia mengisap puting payudara anaknya dan memainkan kemaluan mereka.
S sendiri punya rekam jejak kriminal sebelum melakukan pencabulan itu. Ia adalah residivis yang pernah dipenjara karena karena narkoba.