Saat Timsus Olah TKP Tanpa Izin, Arif Rachman Beberkan Ferdy Sambo Sempat Marah

- Jumat, 13 Januari 2023 | 16:33 WIB
Arif Rachman Arifin dalam persidangan (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Arif Rachman Arifin dalam persidangan (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Arif Rachman Arifin, mengungkapkan apa yang terjadi kala Ferdy Sambo tahu timsus Polri olah TKP tanpa izinya.

Menurut Arif, Ferdy Sambo sempat marah saat mengetahuinya. Jadi, Ferdy Sambo menganggap timsus tidak punya tata krama karena tidak meminta izinnya.

“Ini berikutnya Pak Ferdy Sambo juga telepon kami. Setelah Pak Hendra telepon, FS nelpon menanyakan hal yang sama, tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu itu rumah saya di situ. Apa mereka gak punya tata krama izin sama saya?” ucap Arif sembari menirukan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, INDOZONE melansir dari ANTARA, Jumat (13/1/2023).

-
Ferdy Sambo (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Baca Juga: Ferdy Sambo Seharusnya Enggak Punya Staf Pribadi, Begini Alasannya

Arif mengatakan, saat itu dirinya hanya bisa menjawab siap karena sudah dimarahi. Setelah itu, Ferdy Sambo pun mematikan telepon.

Berdasarkan kesaksian Arif, saat olah TKP pada 12 Juli 2022 lalu, hadir Kabareskrim Komjen Agus Andrianto beserta jajaran pejabat lainnya. Olah TKP berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga terkait dengan pembunuhan Brigadir J.  

Sekitar pukul 20.00 WIB, TKP sudah ramai, hingga sekitar pukul 20.30 WIB Kabareskrim beserta rombongannya keluar dari TKP. Arif pun keluar dari TKP karena merasa ramai di dalam.  

“Kemudian, tidak beberapa lama, Pak Hendra menelepon kami,” ucap mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri ini.

Menurut Arif, Hendra Kurniawan bertanya dengan sedikit marah mengenai siapa yang memimpin olah TKP. Hendra tidak hadir di TKP karena sedang mengantarkan jenazah Brigadir J ke Jambi.  

Namun, Arif tidak mengetahui siapa yang memimpin olah TKP di lapangan. Dia berupaya mencari tahu dengan cara melihat ke dalam TKP.

“Terus saya melihat ke dalam, ada petugas Puslabfor yang memasang benang di tangga, kemudian di area dugaan tembak-menembak,” ucap Arif.

Usai ditelepon Hendra, Arif pun mengungkapkan Ferdy Sambo menelepon beberapa menit setelahnya. Mendengar hal tersebut, majelis hakim tertarik dengan selisih waktu antara Arif menerima telepon dari Hendra dengan Arif menerima telepon dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Chuck Putranto Sebut Hendra Kurniawan Curiga Lihat Pesan WA Putri ke Brigadir J

“Sekitar 15 menit,” ungkap Arif.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X