Timbun Masker, Mahfud MD: Cari Keuntungan Pribadi, Ya Ditindak

- Jumat, 6 Maret 2020 | 00:24 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD. (Photo/ANTARA/Jojon)
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD. (Photo/ANTARA/Jojon)

Terkait banyaknya oknum yang melakukan penimbunan masker demi mencari keuntungan di tengah wabah virus corona, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa tindakan menimbun masker dengan maksud untuk menolong adalah hal yang berbeda.

"Kalau orang menimbun masker dengan niat mencari keuntungan pribadi, menimbun masker kemudian dijual dengan harga mahal, ya, tentu itu akan ditindak," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Mahfud menjelaskan bahwa tindakan tersebut dapat merugikan banyak pihak yang membutuhkan dan bisa ditangkap oleh pihak kepolisian.

"Itu akan mengacaukan. Bisa dicari pasal-pasal pelanggarannya, bisa melanggar hukum ekonomi, bisa macam-macam," katanya.

"Perbuatan sama-sama menimbun masker. Itu perbuatan. Sama-sama sebuah fakta. Akan tetapi, kemudian mens rea-nya berbeda. Satu ingin menolong, yang satu ingin mencari keuntungan," tambah Mahfud.

Sementara itu, Mahfud menuturkan jika niat penimbun ingin mencari keuntungan merugikan orang karena terpaksa membeli dengan harga yang ditawarkan.

"Berapa pun, orang harus beli karena dalam keadaan panik. Itu yang ditindak oleh polisi. Saya kira polisi sudah proporsional melakukan itu," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X