Said Aqil Sebut Radikalisme di Indonesia Sudah Darurat

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:27 WIB
(photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
(photo/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj menegaskan, bahaya paham dan gerakan radikalisme di Indonesia sudah memasuki fase darurat. Dia berharap ada payung hukum untuk menindak para pelaku.

"Sudah darurat. Harus segera ada payung hukum bagaimana bisa menindak dengan fakta-fakta tertentu yang sudah dicurigai harus bisa ditangkap sebelum berbuat," katanya usai menjenguk Wiranto di RSPAD Jakarta, Selasa.

Menurutnya, penegakan hukum dengan pola lama ibarat maling ayam yang baru ditangkap kalau sudah mencuri tidak cocok lagi diterapkan.

Lebih lanjut, dia mengingatkan tugas dalam menghadapi radikalisme atau terorisme, termasuk Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) maupun Jamaah nshar Daulah (JAD), adalah tugas seluruh elemen masyarakat.

"Bukan hanya Nahdlatul Ulama (NU), bukan hanya polisi, tetapi semuanya," katanya.

Sebagai ormas Islam, kata dia, NU telah melakukan kontraradikalisme melalui ajaran-ajaran yang disampaikan pada beberapa majelis taklim untuk penyadaran.

Dia menuturkan, ceramah harusnya bisa mendorong dan meningkatkan iman, takwa, berbudaya, dan berkemanusiaan, bukan mencaci atau menjerumuskan.

Said mengatakan, selama ini NU terus menyosialisasikan bagaimana konsep beragama Islam secara baik dan benar, seiring dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kalau NU tugasnya kan kontra radikalisme, dengan ajaran, dengan penyadaran. Kalau deradikalisasi, ya, BNPT. Yang nangkep Densus," katanya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X