Selain Bupati Indramayu, KPK Ikut Ciduk Kepala Dinas dan Rekanan

- Selasa, 15 Oktober 2019 | 16:51 WIB
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Tim satuan tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/10) dini hari. 

Delapan orang tersebut terdiri dari Bupati Indramayu Supendi, ajudan, pegawai, Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, sejumlah pejabat Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Indramayu dan rekanan Pemkab. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan lima dari delapan orang yang diamankan tim Satgas KPK saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK. Untuk tiga orang lainnya masih dalam perjalanan menuju gedung KPK.

"Saat ini, lima orang sudah dibawa ke Gedung KPK, termasuk Bupati, sedang dalam proses pemeriksaan intensif," kata Febri saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Delapan orang tersebut terjaring OTT KPK lantaran diduga sedang melakukan transaksi suap terkait proyek Dinas PU di Pemkab Indramayu.

Selain pihak yang diduga menerima suap, KPK juga mengamankan uang berjumlah ratusan juta rupiah. Saat ini, tim sedang menghitung total uang suap tersebut.

Febri menambahkan, KPK membutuhkan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan status hukum pihak-pihak yang saat ini berstatus terperiksa.

Supendi terpilih sebagai wakil bupati mendampingi Anna Sophana pada Pilkada Indramayu periode 2016-2021. Mereka diusung Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra dan Partai Demokrat.

Ia kemudian menjadi Bupati setelah Anna Sophana mengundurkan diri dari Jabatan Bupati pada November 2018 lalu.  Supendi dilantik menjadi orang nomer satu di Kabupaten Indramayu pada 7 Februari 2019. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X