Viral Wanita Ditabrak Kekasihnya Akibat Cemburu, Korbannya Lapor Polisi

- Selasa, 6 Juni 2023 | 19:50 WIB
Ilustrasi kekerasan. (Freepik)
Ilustrasi kekerasan. (Freepik)

Media sosial dihebohkan dengan aksi nekat diduga pria menabrak kekasihnya sendiri saat sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jakarta Selatan. Alami luka-luka, korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Dilihat Indozone di akun Instagram @gibranabd, tampak sebuah postingan menampilkan video korban yang tengah dievakuasi ke dalam mobil ambulan. Terlihat pula foto yang menampilkan wajah korban berlumuran darah.

Masih dalam postingan di akun tersebut, pemosting juga memposting hasil tangkapan layar berisi kronologi kecelakaan yang dialami oleh korban. Disebutkan, kejadian ini diawali saat korban pulang bekerja dan nongkrong disuatu tempat kemudian disusul oleh kekasih korban.

-
Screenshot wanita luka-luka usai ditabrak kekasihnya dengan sepeda motor. (Screenshot/Instagram/@jakartaselatan24jam)

Baca Juga: Menaker: Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Bisa Terjadi ke Pekerja Laki-laki

"Ceritanya disebelah meja adik aku itu ada cowok kaya, nah karena tadi nyanyi bareng-bareng gitu. Jadi cowok ini pulang dan dadah-dadah ke Ambar, nah Ambar ini nggak ngerespon sama sekali," tulis postingan di akun @gibranabd seperti dilihat Indozone pada Selasa (6/6/2023).

Pria bernama Aji disejut-sebut cemburu dengan sikap cowok tersebut. Singkat cerita, pelaku marak dan teriak-teriak ke korban namun korban menghiraukan dan meninggalkan pelaku untuk pulang menggunakan sepeda motor.

"Si Aji ini ngikutin Ambar dari belakang dan si Aji tabrak Ambar dan satu motor lagi disampingnya. Keluarganya hanya tanggung jawab bayar ambulans. Pembayaran rumah sakit juga keluarga kami yang bayar," tulis postingan tersebut.

Diusut Pihak Kepolisian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyebut korban sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jaksel. Polisi saat ini juga tengah mengusut kasus tersebut.

"Korban DAW sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jaksel pada tanggal 4 Juni dengan dugaan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP terhadap terlapor AMP yang merupakan teman dekatnya," kata Kompol Irwandhy kepada wartawan.

Irwandhy mengungkap jika peristiwa kecelakaan ini terjadi pada 1 Juni 2023 malam sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi kecelakaan terjadi di Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kampanyekan Antikekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Ini yang Dilakukan GMC Sulsel

"Akibat dari peristiwa tersebut menyebabkan luka-luka pada korban dan terlapor," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X