Polwan yang Dipukul Massa Demo di KPU Resmi Buat Laporan ke Polda Metro

- Kamis, 15 Desember 2022 | 19:36 WIB
Ilustrasi polisi wanita (polwan). (ANTARA FOTO)
Ilustrasi polisi wanita (polwan). (ANTARA FOTO)

Aipda Evi Sapta Riani, polisi wanita (polwan) yang menjadi korban pemukulan massa pendemo di depan Kantor KPU, Jakarta Pusat resmi membuat laporan polisi terkait kasus ini. Aipda Evi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

"Benar ada laporan itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan saat dihubungi wartawan, Kamis (15/12/2022).

Dari keterangan Aipda Evi saat membuat laporan polisi, Zulpan menyebut aksi pemukulan diawali dari aksi saling dorong antara massa dengan petugas kepolisian. Aksi dorong-dorongan ini lantaran massa memaksa untuk masuk ke Kantor KPU.

"Terjadi aksi saling dorong mendorong antara massa unjuk rasa dengan petugas kepolisian yang sedang melaksanakan tugas pengamanan karena adanya massa yang memaksa masuk ke dalam gedung KPU RI," beber Kombes Pol E Zulpan.

Baca Juga: Polisi Tangkap 1 Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Sadis ART di Jaksel, Begini Perannya

Sejurus kemudian, korban ditampar oleh salah satu massa. Pelaku penamparan diduga seorang wanita.

"Tiba-tiba terlapor melakukan penamparan ke arah wajah korban. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," kata Zulpan.

Baca Juga: Polisi Minta Warga Kampung Boncos Lapor Kasus Narkoba, Pastikan Identitas Aman

Merasa dirugikan, korban resmi melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya. Laporan polisi tersebut teregister dengan nomor LP/B6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pasal yang dilaporkan pelapor antara lain Pasal 212 KUHP dan atay Pasal 352 dan atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X